Ini adalah bagian dari Undang-Undang Kejelasan yang kita semua tunggu untuk disahkan mengenai transparansi. Adakah yang bisa menjelaskan kepada saya bagaimana Bitcoin (pendiri tersembunyi) dan Ethereum (menyamarkan paus di ICO) akan memenuhi persyaratan ini???? Apakah mereka akan diberi izin?? Bagian 205: Sertifikasi dan Kriteria Kepemilikan Sistem Blockchain yang Matang – Mengharuskan penerbit atau orang terkait untuk mengajukan sertifikasi kepada SEC yang menunjukkan desentralisasi, termasuk pengungkapan rincian kepemilikan untuk penerbit, orang afiliasi (5%+ kepemilikan), dan orang terkait (1%+ kepemilikan). Untuk sistem dewasa seperti Bitcoin dan Ethereum, ini termasuk memverifikasi bahwa tidak ada penerbit atau entitas terkait yang memiliki 20% atau lebih dari total unit, dengan semua informasi sertifikasi tersedia untuk umum untuk memastikan transparansi. Bagian 205(c): Kriteria Jatuh Tempo untuk Sistem yang Sudah Ada Sebelumnya – Mengamanatkan bahwa setidaknya 50% unit komoditas digital (misalnya, Bitcoin atau Ethereum) dipegang oleh orang selain penerbit, terkait, atau afiliasi, yang mengharuskan penerbit untuk mengungkapkan dan membuktikan distribusi kepemilikan yang luas sebagai bagian dari sertifikasi jatuh tempo untuk blockchain yang sudah ada sebelumnya. Bagian 202: Perlakuan Aset Kontrak Investasi dan Transaksi yang Dikecualikan – Mewajibkan emiten untuk mengajukan pernyataan penawaran yang merinci kepemilikan oleh orang terkait dan afiliasi, termasuk daftar rahasia unit atau hak yang memegang unit atau hak atasnya; untuk sistem yang jatuh tempo seperti Bitcoin/Ethereum, laporan setengah tahunan harus mencakup dana yang dikumpulkan/dibelanjakan dan perubahan kepemilikan, dengan pengungkapan publik pasca-jatuh tempo pada unit dan disposisi yang dipegang emiten. Bagian 204: Persyaratan untuk Penawaran dan Penjualan oleh Orang Terkait dan Afiliasi – Memberlakukan periode kepemilikan (misalnya, 3 bulan pasca-sertifikasi) dan batas penjualan kembali (5-10% dari unit per tahun) untuk orang terkait/terafiliasi dalam sistem yang matang, yang mengharuskan pengungkapan publik kepemilikan untuk mencegah kontrol terkonsentrasi pada aset seperti Bitcoin dan Ethereum. Bagian 204 (e): Praktik Manipulatif dan Kewajiban Pelaporan – Mengarahkan SEC untuk menerbitkan aturan untuk pelaporan transaksi dan pengungkapan kepemilikan manfaat oleh orang terkait dan afiliasi, dibedakan berdasarkan ambang batas kepemilikan, untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan komoditas digital yang matang seperti Bitcoin dan Ethereum. Bagian 411: Pembatasan Transaksi oleh Orang Kontrol Blockchain – Mengharuskan orang kontrol blockchain (termasuk penerbit dengan pengaruh signifikan) untuk sistem dewasa bersertifikat untuk mengajukan pemberitahuan sebelum menjual unit dan mengungkapkan aktivitas material secara publik, berlaku untuk entitas yang terlibat dengan aset terdesentralisasi seperti Bitcoin dan Ethereum untuk menjaga transparansi kepemilikan.